Seekor Orangutan betina bersama anaknya di Pusat
Primata Schemutzer, Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.
|
Pembakaran hutan, penebangan pohon serta
perluasaan lahan sawit yang terjadi di
Sumatera dan Kalimantan berdampak buruk bagi makhluk hidup. Orangutan merupakan
salah satu makhluk hidup yang terkena dampak dari pembakaran dan penebangan pohon liar tersebut.
Terlihat dari jumlah populasi orang utan yang menurun setiap tahunnya.
Orangutan termasuk satwa liar dan
langka, yang telah terdaftar di dalam Konvensi CITES (Convention on
International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Banyak
orangutan kehilangan habitatnya dan bahkan cara yang
paling tragis untuk mengusir para orangutan yaitu dengan pembantai massal yang
tergiur hadiah yang diberikan pihak pengusaha kelapa sawit.
Menurut The
Centre for Orangutan Protection (COP), ada perusahaan tertentu yang sengaja memberikan
hadiah sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta kepada pihak yang berhasil
menghabisi orangutan setiap kali mendekat ke lahan konsesi. Bagi perusahaan
itu, primata ini adalah hama yang mengganggu perkebunan sawit.
Kini, pembantaian orangutan bukan hanya
isu di Indonesia saja, tapi juga jadi perhatian dunia. Sejumlah
media internasional memberitakan kasus ini.
Menurut Washington Post pada Senin 14
November 2011 memberitakan tentang
sebuah survei yang dilakukan terkait Orangutan. Erik Meijaard, penulis utama
laporan survei yang dimuat jurnal PLoSOne mengatakan, ia yakin pembantaian menunjukkan
Orangutan menghadapi ancaman serius, lebih gawat dari yang diperkirakan
sebelumnya.
Menurut data dari Taman Pusat Primata Ragunan,
Indonesia adalah rumah bagi 90 persen spesies Orangutan. Sekitar 50 ribu
sampai 60 ribu hewan itu tinggal di hutan rimba. Namun akibat
pembabatan hutan untuk perkebunan kayu bahan kertas, atau kelapa
sawit, Orangutan berkonflik dengan manusia.
Pada awal 1990-an jumlah populasi
Orangutan sekitar 6.000 ekor, namun pada tahun 2010 jumlah tersebut terus
menurun drastis hingga 280 ekor. Saat ini jumlah populasi Orangutan semakin
mengkhawatirkan karena jumlah spesies tinggal 200 ekor
Menurut data dari orangutan.com, Sebuah koalisi kelompok konservasi lokal dan
internasional memperingatkan di bulan Maret bahwa orangutan di hutan Tripa bisa
menghilang pada akhir tahun ini kecuali tindakan dilakukan untuk menghentikan
kebakaran dan pembukaan lahan di daerah sana.
Koalisi itu
mengatakan sekitar 100 ekor orangutan telah tewas di daerah itu dalam beberapa
tahun terakhir sebagai akibat dari pembukaan lahan, dengan hanya tersisa kurang
lebih ada 200 ekor orangutan.
Data dari Kompas.com, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan
Tengah dan Pusat Reintroduksi Orangutan Nyarumenteng telah mengevakuasi 221
orangutan akibat pembabatan hutan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit pada
Maret 2003 sampai Juni 2006.
Menurut Hardi anggota Centre of Orangutan Protection (COP) yang
dikutip dari kompas.com, pembantaian
yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu sungguh ironis.
Banyak orangutan yang dikubur hidup-hidup, dibakar, dibacok, dipukul hingga
berujung pada kematian.
Orangutan adalah salah satu jenis satwa
liar paling dilindungi oleh hukum Indonesia dan mendapatkan simpati yang luas
dari masyarakat internasional. Ironisnya, orangutan justru tidak terlindungi
dengan baik oleh pemerintah.